Saat Rapat di DPRD, Tidak Ada Pemenggalan Anggaran Proyek Air Bersih 2018


Selasa, 01 Mei 2018 - 21:30:30 WIB - Dibaca: 1287 kali

Kunjungan Bupati Tanjabbar di Lokasi Intake Tebing Tinggi, Beberapa Waktu Lalu.(Dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang rancu dalam penganggaran peningkatan jaringan pipa air bersih tahun 2018. Awalnya dalam RKA yang dibahas eksekutif di DPRD, mega proyek lanjutan ini dibulatkan dalam satu kegiatan dengan pagu awal sebesar Rp 94.776.020.300.

Setelah pengesahan, ada pembagian pekerjaan, kegiatan Intake Tebing Tinggi sebesar Rp 36,6 miliar  dan peningkatan akses jaringan pipa air bersih senilai Rp 46,5 miliar.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar kepada infotanjab.com, Selasa, tidak mengetahui kalau ada pemecahan proyek ini. Setahu dia, pada saat pembahasan paket proyek ini dibulatkan dalam satu kegiatan.

“Ya bulatlah, gak paket-paket (air bersih,red) pecah-pecah, kecuali perpipaan dalam kota Rp 10 miliar,” kata Jahfar dihubungi infotanjab.com, Selasa siang (1/5).

Menurut Jahfar, semestinya dalam satu item pekerjaan tidak ada pemenggalan item. Dan hal ini juga tidak pernah dikoordinasikan ke DPRD.

“Coba Tanya ke PU kenapa jadi dipecah begitu,” ungkapnya.

Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Tanjabbar melalui Kabid Cipta Karya Syafrun, membenarkan jika angka awal proyek air bersih tahun 2018 yang tertera dalam RKA sebesar Rp 94 juta.

“Itu RKA awal, enggak elok dibahas disini. Kantor aja,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp kepada infotanjab.com, Selasa malam.

Sebelumnya diwartakan, anggaran mega proyek ini sempat dikritik dewan dari Fraksi PAN, lantaran ada pemenggalan anggaran saat dilelang. Seperti yang disampaikan H Nazaruddin, Anggota Fraksi PAN DPRD Tanjabbar, saat pembahasan di DPRD, proyek air bersih ini satu paket, tapi berubah saat dilelang.

 “Itu waktu dibahas di Banggar satu paket, nilainya Rp 85 miliar. Tapi kok dalam pelaksanaannya kok bisa dipecah-pecah. Dan intake Tebing Tinggi bisa dioperasionalkan 2018 ini, kenyataannya kan gak,” kata H Nazaruddin kepada wartawan, saat Walk Out dalam Paripurna LKPJ Bupati, Senin (30/4).

Informasi yang dirangkum infotanjab.com, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dikabarkan tidak ikut dalam pembahasan proyek air bersih di Banggar DPRD Tanjabbar akhir tahun lalu. Belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD terkait ketidak hadirannya dalam pembahasan proyek air bersih tersebut.

Untuk diketahui, pada 2017 lalu, Dinas PU telah menganggarkan pembangunan intake Tebing Tinggi, sebesar  Rp 32 miliar. Sesuai perencanaan, proyek tersebut rampung pada 2018 dan siap mengaliri 500 sambungan pelanggan di Tebing Tinggi.

Belakangan, diketahui pembangunan intake Tebing Tinggi belum dioperasionalkan lantaran terkendala listrik. Hasil peninjauan Pansus DPRD, intake di Tebing Tinggi hanya mampu menyuplai 300 sambungan pelanggan jika dioperasionalkan.(*)

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement