Sejak Tahun 1978 Ada Proyek Air Bersih di Tanjabbar, Totalnya Hampir Setengah Triliun


Rabu, 28 Desember 2016 - 15:43:56 WIB - Dibaca: 1584 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Proyek Air Bersih di Tanjabbar cukup fantastis. Sayangnya, berkali-kali pergantian Bupati, kebutuhan air bersih di Tanjabbar belum maksimal. Faktanya, masyarakat masih banyak mengandalkan air bor untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Data yang digarap infotanjab.com, total anggaran air bersih di Tanjungjabung hingga pemekaran menjadi Kabupaten Tanjabbar hampir mencapai setengah triliun rupiah.

Periode Bupati Safrial - M Yamin dianggarkan sekitar Rp 300 miliar. Berlanjut di era Usman - Katamso, air bersih jilid dua digelontorkan sekitar Rp 180 miliar.

Pada masa kepemimpinan Safrial - Amir Sakib, tahun 2017 mendatang kembali dianggarkan proyek air bersih sebesar Rp 32 miliar.

Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1978, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (belum pemekaran) membuat proyek air bersih (PAB) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum. Pada waktu itu, sumber air berasal dari Parit II, Desa Betara Kanan.

Oleh Pemerintah daerah dikelola dan akhirnya berubah nama menjadi PDAM Tirta Pengabuan. Proyek air bersih yang dikelola Dinas PU dirasa belum maksimal.

Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza mengatakan, penganggaran air bersih sempat menjadi perdebatan di DPRD. Pengajuan awal sebesar Rp 75 miliar, namun disetujui sekitar Rp 32 miliar.

Faisal Riza menegaskan, sebelum dimulainya proyek tersebut, harus mengikuti petunjuk dari Surat Kejati, dilakukan pengecekan oleh tim.

"Dewan setuju dengan catatan harus dipenuhi surat kejati terkait air bersih. Sebelum memulai pekerjaan air bersih harus ada tim terlebih dahulu dari kejati untuk verifikasi," jelas Icol sapaan akrabnya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM tak menampik adanya Mega proyek air bersih tahun 2017 senilai Rp 32 miliar.

Hanya saja, dirinya menilai bahwa alokasi anggaran untuk air bersih di Tebing Tinggi memang sesuai kebutuhan. Untuk diteruskan ke Kota Kualatungkal, diperlukan dana sekitar Rp 75 miliar. Mengingat kondisi anggaran saat ini, hanya teranggarkan Rp 32 miliar.

"Setuju dengan disesuaikan peraturan Perundang-undangan serta rekomendasi Kejaksaan Tinggi Jambi," kata politisi Partai Demokrat ini.

Kata dia, adanya surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai pedoman tim BANGGAR legislatif menyetujui penganggaran proyek air bersih senilai Rp 32 miliar pada 2017 mendatang.

"Harus mempedomani surat Kejaksaan Tinggi Jambi dan dasar kepentingan masyarakat," ujar Jamal.(*)

Editor : Andri Damanik

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement