KUALATUNGKAL - Proyek Air Bersih di Tanjabbar cukup fantastis. Sayangnya, berkali-kali pergantian Bupati, kebutuhan air bersih di Tanjabbar belum maksimal. Faktanya, masyarakat masih banyak mengandalkan air bor untuk kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK).
Data yang digarap infotanjab.com, total anggaran air bersih di Tanjungjabung hingga pemekaran menjadi Kabupaten Tanjabbar hampir mencapai setengah triliun rupiah.
Periode Bupati Safrial - M Yamin dianggarkan sekitar Rp 300 miliar. Berlanjut di era Usman - Katamso, air bersih jilid dua digelontorkan sekitar Rp 180 miliar.
Pada masa kepemimpinan Safrial - Amir Sakib, tahun 2017 mendatang kembali dianggarkan proyek air bersih sebesar Rp 32 miliar.
Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1978, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung (belum pemekaran) membuat proyek air bersih (PAB) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum. Pada waktu itu, sumber air berasal dari Parit II, Desa Betara Kanan.
Oleh Pemerintah daerah dikelola dan akhirnya berubah nama menjadi PDAM Tirta Pengabuan. Proyek air bersih yang dikelola Dinas PU dirasa belum maksimal.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faisal Riza mengatakan, penganggaran air bersih sempat menjadi perdebatan di DPRD. Pengajuan awal sebesar Rp 75 miliar, namun disetujui sekitar Rp 32 miliar.
Faisal Riza menegaskan, sebelum dimulainya proyek tersebut, harus mengikuti petunjuk dari Surat Kejati, dilakukan pengecekan oleh tim.
"Dewan setuju dengan catatan harus dipenuhi surat kejati terkait air bersih. Sebelum memulai pekerjaan air bersih harus ada tim terlebih dahulu dari kejati untuk verifikasi," jelas Icol sapaan akrabnya.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM tak menampik adanya Mega proyek air bersih tahun 2017 senilai Rp 32 miliar.
Hanya saja, dirinya menilai bahwa alokasi anggaran untuk air bersih di Tebing Tinggi memang sesuai kebutuhan. Untuk diteruskan ke Kota Kualatungkal, diperlukan dana sekitar Rp 75 miliar. Mengingat kondisi anggaran saat ini, hanya teranggarkan Rp 32 miliar.
"Setuju dengan disesuaikan peraturan Perundang-undangan serta rekomendasi Kejaksaan Tinggi Jambi," kata politisi Partai Demokrat ini.
Kata dia, adanya surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai pedoman tim BANGGAR legislatif menyetujui penganggaran proyek air bersih senilai Rp 32 miliar pada 2017 mendatang.
"Harus mempedomani surat Kejaksaan Tinggi Jambi dan dasar kepentingan masyarakat," ujar Jamal.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat