KUALATUNGKAL - Tanah di belakang kantor bupati yang dijadikan lokasi perluasan kantor sempat diklaim kepemilikannya. Hanya saja, mereka yang mengklaim tanah tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti yang kuat.
Hal ini dibenarkan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjabbar Dartono, kepada infotanjab.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/8).
"Tanah itu memang agak terlambat dibayarkan, karena kita ingin tahu ada yang komplain atau tidak. Ternyata ada yang nelpon ngaku punya tanah di situ (areal perluasan kantor,red). Kita minta bawa bukti surat kepemilikan, namun mereka tidak datang ke kantor," kata Dartono tanpa menyebut identitas warga yang mengklaim tanah tersebut.
Sampai hari ini, mereka yang mengklaim tanah tersebut tidak pernah menghubungi pihak Sapras. "Akhirnya sekitar Mei lalu tanah itu kita bayarkan, dan tidak masalah. PPh langsung dipotong pada saat pembayaran," ujar Dartono.
Saat ini, tanah yang dibeli Pemkab tersebut sedang diurus sertifikatnya, selanjutnya dimasukan dalam aset Pemkab.
"Sertifikatnya dipecah dulu, satu untuk Pemkab satu lagi nanti dipegang pemilik tanah. Biaya pengurusan dibebankan kepada pemilik tanah," kata Dartono.
Dartono mengakui jika tanah yang dibeli tersebut telah sesuai prosedur. Mengenai harga juga telah sesuai dengan hasil pengkajian konsultan.
Mengenai bangunan yang sudah berdiri di sekitar tanah Pemkab, Dartono menegaskan, bangunan itu berada diluar tanah yang dibeli Pemkab. "Nah kalau soal itu bisa tanyakan ke pemilik tanah. Yang jelas itu bukan punya Pemkab," katanya.
Diakui Dartono, tanah seluas 1,8 hektar ini akan dijadikan kawasan perkantoran untuk Dina yang belum memiliki kantor permanen. Mengenai akses jalan, pihaknya meminta pemilik tanah membuatkan jalan dari tanah lokal untuk akses jalan ke lokasi.
Seperti diwartakan, pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati dengan anggaran Rp 1,4 miliar ini sebelumnya sempat berpolemik. Penganggaran tanah sempat terjadi pro dan kontra di kalangan legislatif.
Soal ini pun dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu, dan akhirnya dianggarkan di APBD murni tahun 2019.(*)
Editor : It Redaksi
Baca Juga: Kata Gusmardi, Perluasan Perkantoran Bupati Sesuai RTRW
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat