Sengketa Lahan Kotalu dan Warga Lima Desa, Baca Berita Ini


Selasa, 09 Januari 2018 - 01:48:04 WIB - Dibaca: 2428 kali

Aksi Protes Warga Lima Desa Kecamatan Renah Mendaluh dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu), Jumat (5/1).(IT) / HALOSUMATERA.COM

RENAH MENDALUH - Lahan bekas pencadangan Sengketa PT DAS dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu) di Sungai Rotan dan Lubuk Kambing seluas 4.200 ha status kepemilikannya semakin rumit. Sempat dibiarkan bertahun-tahun, lahan ini pun digarap oleh masyarakat lima desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Lahan ini telah ditanami sawit, bahkan usia tanaman ada yang berumur 10 tahun. Di areal sengketa ini juga sudah berdiri fasilitas umum, diantaranya rumah ibadah.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.

Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).

Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa.

Ombing Sukisman, Anggota DPRD Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com Senin malam menuturkan, masyarakat yang sudah menggarap tanaman sawit di lahan 4.200 ha tidak semudah itu melepaskan lahannya kepada Kotalu.

Kata Ombing, kenapa pihak koperasi tidak dari awal menggarapnya, sedangkan masyarakat sudah terlanjur bertanam sawit.

"Masyarakat sebenarnya mau berunding, asal tidak merugikan sepihak," ujar mantan Camat di Wilayah Ulu ini.

Ombing mengatakan, di lahan ini sudah merata tanaman sawit. "Ya semuanya punya masyarakat lima desa," ungkapnya.

Adapun masyarakat lima desa yang bersengketa dengan Kotalu adalah warga Desa Pulau Pauh, Desa Sungai Rotan, Desa Lampisi, Desa Cinta Damai dan Desa Paur.

"Pastinya tahun 2000-an lah masyarakat garap lahan ini. Kenapa baru sekarang Kotalu mau garap lagi, " tandasnya.

Informasi yang dihimpun, Jumat pekan lalu, ribuan warga lima desa berkumpul di lapangan SMPN 4 Sungai Rotan Merlung, mendengarkan surat keputusan Pelepasan Kawasan Hutan terhadap lahan Kotalu (tahap II) seluas 1.800 ha. Turut hadir Staf Ahli Bupati Ir H Erwin, Kabid Perlindungan Hutan Dri Handoyo, Danramil Tungkal Ulu dan Polsek setempat. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement