RENAH MENDALUH - Lahan bekas pencadangan Sengketa PT DAS dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu) di Sungai Rotan dan Lubuk Kambing seluas 4.200 ha status kepemilikannya semakin rumit. Sempat dibiarkan bertahun-tahun, lahan ini pun digarap oleh masyarakat lima desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Lahan ini telah ditanami sawit, bahkan usia tanaman ada yang berumur 10 tahun. Di areal sengketa ini juga sudah berdiri fasilitas umum, diantaranya rumah ibadah.
Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.
Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).
Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa.
Ombing Sukisman, Anggota DPRD Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com Senin malam menuturkan, masyarakat yang sudah menggarap tanaman sawit di lahan 4.200 ha tidak semudah itu melepaskan lahannya kepada Kotalu.
Kata Ombing, kenapa pihak koperasi tidak dari awal menggarapnya, sedangkan masyarakat sudah terlanjur bertanam sawit.
"Masyarakat sebenarnya mau berunding, asal tidak merugikan sepihak," ujar mantan Camat di Wilayah Ulu ini.
Ombing mengatakan, di lahan ini sudah merata tanaman sawit. "Ya semuanya punya masyarakat lima desa," ungkapnya.
Adapun masyarakat lima desa yang bersengketa dengan Kotalu adalah warga Desa Pulau Pauh, Desa Sungai Rotan, Desa Lampisi, Desa Cinta Damai dan Desa Paur.
"Pastinya tahun 2000-an lah masyarakat garap lahan ini. Kenapa baru sekarang Kotalu mau garap lagi, " tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Jumat pekan lalu, ribuan warga lima desa berkumpul di lapangan SMPN 4 Sungai Rotan Merlung, mendengarkan surat keputusan Pelepasan Kawasan Hutan terhadap lahan Kotalu (tahap II) seluas 1.800 ha. Turut hadir Staf Ahli Bupati Ir H Erwin, Kabid Perlindungan Hutan Dri Handoyo, Danramil Tungkal Ulu dan Polsek setempat. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas