Sengketa Lahan Kotalu dan Warga Lima Desa, Baca Berita Ini


Selasa, 09 Januari 2018 - 01:48:04 WIB - Dibaca: 2528 kali

Aksi Protes Warga Lima Desa Kecamatan Renah Mendaluh dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu), Jumat (5/1).(IT) / HALOSUMATERA.COM

RENAH MENDALUH - Lahan bekas pencadangan Sengketa PT DAS dengan Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (Kotalu) di Sungai Rotan dan Lubuk Kambing seluas 4.200 ha status kepemilikannya semakin rumit. Sempat dibiarkan bertahun-tahun, lahan ini pun digarap oleh masyarakat lima desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Lahan ini telah ditanami sawit, bahkan usia tanaman ada yang berumur 10 tahun. Di areal sengketa ini juga sudah berdiri fasilitas umum, diantaranya rumah ibadah.

Keterangan yang dihimpun infotanjab.com, sebelum ada pelepasan kawasan hutan dari Hutan Produksi dan Eks HPH ke Areal Pengguna Lainnya pada 2012 (2.400 ha) dan 2017 (1.800 ha), lahan ini merupakan pemberian dari PT DAS kepada Koperasi Tani Sawit Tungkal Ulu (konflik lahan 1998). Lahan ini merupakan kawasan HP KUD MARLANG dan Eks HPH PT Loka Rahayu dan eks HPH PT Sadar Nila.

Lahan ini pun diperuntukkan untuk anggota koperasi (Kotalu) yang beranggotakan warga Sungai Rotan (348 KK) dan Desa Lubuk Kambing (720 KK).

Berjalannya waktu, lepas dari kemitraan PT DAS, lahan ini tidak dikelola KOTALU dan akhirnya digarap masyarakat lima desa di Renah Mendaluh, yang totalnya ribuan jiwa.

Ombing Sukisman, Anggota DPRD Tanjabbar, dihubungi infotanjab.com Senin malam menuturkan, masyarakat yang sudah menggarap tanaman sawit di lahan 4.200 ha tidak semudah itu melepaskan lahannya kepada Kotalu.

Kata Ombing, kenapa pihak koperasi tidak dari awal menggarapnya, sedangkan masyarakat sudah terlanjur bertanam sawit.

"Masyarakat sebenarnya mau berunding, asal tidak merugikan sepihak," ujar mantan Camat di Wilayah Ulu ini.

Ombing mengatakan, di lahan ini sudah merata tanaman sawit. "Ya semuanya punya masyarakat lima desa," ungkapnya.

Adapun masyarakat lima desa yang bersengketa dengan Kotalu adalah warga Desa Pulau Pauh, Desa Sungai Rotan, Desa Lampisi, Desa Cinta Damai dan Desa Paur.

"Pastinya tahun 2000-an lah masyarakat garap lahan ini. Kenapa baru sekarang Kotalu mau garap lagi, " tandasnya.

Informasi yang dihimpun, Jumat pekan lalu, ribuan warga lima desa berkumpul di lapangan SMPN 4 Sungai Rotan Merlung, mendengarkan surat keputusan Pelepasan Kawasan Hutan terhadap lahan Kotalu (tahap II) seluas 1.800 ha. Turut hadir Staf Ahli Bupati Ir H Erwin, Kabid Perlindungan Hutan Dri Handoyo, Danramil Tungkal Ulu dan Polsek setempat. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement