KUALATUNGKAL – Dalam rapat Komisi di DPRD Kabupaten Tanjabbar, pengadaan tanah untuk pembangunan komplek perkantoran di Belakang Kantor Bupati akan dibahas kembali. Dewan akan mempertanyakan soal kendala dalam pembelian tanah yang sempat dianggarkan pada APBD 2019 .
Apakah sudah dicairkan? Anggota DPRD Tanjabbar Syaifuddin mengatakan, hal ini akan dipertanyakan pada rapat komisi, dalam agenda rapat pembahasan program APBD Perubahan tahun 2019.
“Ya senin depan dan selasa ada rapat Komisi. Nanti akan saya kabari setelah ada jadwal dari Sekwan. Kita akan pertanyakan, dan cek sesuai aturan,” ujar anggota Panggar Legislatif ini.
Sebelumnya, H Syaifuddin Marzuki SE sempat menyesalkan jika persoalan tanah di belakang kantor Bupati Tanjabbar belum kelar.
Padahal, dewan mendukung perluasan areal perkantoran, hingga dewan pun menyetujui anggaran pembelian tanah dan pembangunan jembatan penghubung serta turap di bibir sungai.
"Rencana ini sangat bagus, dan saya yang mendengar langsung pemaparan di Panggar menyambut positif. Makanya kantor di depan kantor bupati dibongkar, yang nantinya dipindahkan ke lokasi baru. Rencana ini sangat mulia," kata Politisi PBB ini.
Hanya saja, kata H Udin, diperoleh kabar bahwa pembayaran tanah tersebut tertunda lantaran PPTK enggan menandatangani. "Nanti dirapat komisi saat pembahasan program, kita akan pertanyakan ke Pemkab, apa sebenarnya yang terjadi. Kenapa PPTK nya gak mau tandatangan, berarti ada yang gak beres disini," ujar H Udin.
Soal adanya bangunan di sekitar tanah yang dibeli Pemkab itu, H Udin juga merasa kaget. Pasalnya ketika dewan meninjau ke lokasi, tidak terlihat adanya bangunan diujung tanah Pemkab itu.
Terpisah, Heri Juanda, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar juga membenarkan, jika dewan akan membahas soal ini di rapat komisi. “Ya diperubahan baru mau dibahas,” katanya melalui pesan singkat kepada infotanjab.com, Rabu pagi (24/7).
Seperti diberitakan, pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati sebelumnya sempat dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu. Pemkab berencana membangun perkantoran berlantai tiga, untuk instansi yang saat ini belum memiliki kantor permanen.
Perencanaan ini awalnya disambut positif oleh DPRD, hingga akhirnya dimunculkan perencanaan pembangunan jembatan penghubung, turap untuk akses ke lahan yang dibeli Pemkab.
Hanya saja, belakangan muncul persoalan baru, bahwa tanah yang dihargai Rp 1,4 miliar itu diduga belum dibayarkan dan adanya bangunan di sekitar tanah yang dibeli Pemkab. Sebelumnya Pemkab juga telah mendatangkan tim konsultan penilai, untuk menetapkan harga pembelian tanah seluas 1,8 hektare.
Sementara Kabag Sapras Setda Tanjabbar Dartono belum berhasil dikonfirmasi soal pembelian tanah yang diduga tertunda pembayarannya.(*)
Editor: It Redaksi
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket