PENINGKATAN DISPLIN KERJA ASN TANJAB BARAT

Tahun Depan, Tunjangan ASN Diatur sesuai Bobot Kerja


Selasa, 19 Desember 2017 - 11:42:15 WIB - Dibaca: 1476 kali

Sekda Tanjabbar Ambok Tuo.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menata pemerintahan, harus dimulai dari kedisiplinan aparatur pemerintah. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dibawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Safrial MS dan Wakil Bupati Drs H Amir Sakib, pemkab segera menerapkan sistem kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

"Sekarang sedang kita lakukan semacam pengumpulan data terhadap Aparatur Sipil, maupun dia pegawai negeri, pegawai TKK (tenaga kerja kontrak), pegawai TKS (tenaga kerja sukarela) semua nanti harus terkoordinir dan tidak ada lagi yang tidak punya tugas pokoknya masing-masing,"kata Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo MM kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sekda mengungkapkan, selain menuntut kedisiplinan setiap PNS, TKK dan TKS, pihaknya juga berjanji mencari solusi bagaimana untuk meningkatkan penerimaan (kesejahteraan) aparatur sipil negara tersebut. Sehingga kedepan diharapkan mereka betul-betul bekerja.

"Nanti ada sistem yang mau kita buat, yang OPD nya ini, tugas pokok dan fungsinya ini, aparatur nya kerja ini bobotnya sekian,  dia dapat katakanlah 20. Dengan pangkat yang sama, jabatan yang sama belum tentu sama juga yang diterima, melihat daripada kinerjanya nanti. Kalau misalnya kinerjanya 10 dia bisa kerja lebih dari pada 10, ada tambahan penghasilan. Kalau dia kerja sesuai dengan tupoksinya ya yang sudah tercatat, tapi kalau kurang ya otomatis kurang (penerimaannya),"jelasnya.

Kedepan, diakui Ambok Tuo, tidak ada lagi bagi para ASN yang memiliki pangkat, jabatan, dan golongan yang sama menerima gaji dan TKD yang sama pula.

"Maksudnya, meski pangkat dan jabatan sama, namun bobot kerja beda sehingga penerimaan kesejahteraan masing-masing ASN pun dibedakan. Itu yang kita mau dan sedang kita susun," tegas Sekda.

Sekda menuturkan, untuk menerapkan sistem ini, dirinya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti BPKAD, Dinas teknis dan beberapa orang di Setda bagian hukum.

Sekda mengakui masih akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait sistem yang baru tersebut. Dan diprediksi sistem pemerintahan yang baru ini bila tidak di APBD perubahan 2018, maka bakal mulai diberlakukan pada APBD 2019 nanti.

"Pangkat sama, jabatan sama, umur sama, masuk kantor pagi sekali sudah tu sore dia balik, dengan yang rajin setengah mati sama bae didapat dengan yang kerjanya biasa-biasa saja. Ini tidak boleh lagi kedepannya," tandas Ambok Tuo.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement