PENINGKATAN DISPLIN KERJA ASN TANJAB BARAT

Tahun Depan, Tunjangan ASN Diatur sesuai Bobot Kerja


Selasa, 19 Desember 2017 - 11:42:15 WIB - Dibaca: 1330 kali

Sekda Tanjabbar Ambok Tuo.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menata pemerintahan, harus dimulai dari kedisiplinan aparatur pemerintah. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dibawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Safrial MS dan Wakil Bupati Drs H Amir Sakib, pemkab segera menerapkan sistem kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

"Sekarang sedang kita lakukan semacam pengumpulan data terhadap Aparatur Sipil, maupun dia pegawai negeri, pegawai TKK (tenaga kerja kontrak), pegawai TKS (tenaga kerja sukarela) semua nanti harus terkoordinir dan tidak ada lagi yang tidak punya tugas pokoknya masing-masing,"kata Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo MM kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sekda mengungkapkan, selain menuntut kedisiplinan setiap PNS, TKK dan TKS, pihaknya juga berjanji mencari solusi bagaimana untuk meningkatkan penerimaan (kesejahteraan) aparatur sipil negara tersebut. Sehingga kedepan diharapkan mereka betul-betul bekerja.

"Nanti ada sistem yang mau kita buat, yang OPD nya ini, tugas pokok dan fungsinya ini, aparatur nya kerja ini bobotnya sekian,  dia dapat katakanlah 20. Dengan pangkat yang sama, jabatan yang sama belum tentu sama juga yang diterima, melihat daripada kinerjanya nanti. Kalau misalnya kinerjanya 10 dia bisa kerja lebih dari pada 10, ada tambahan penghasilan. Kalau dia kerja sesuai dengan tupoksinya ya yang sudah tercatat, tapi kalau kurang ya otomatis kurang (penerimaannya),"jelasnya.

Kedepan, diakui Ambok Tuo, tidak ada lagi bagi para ASN yang memiliki pangkat, jabatan, dan golongan yang sama menerima gaji dan TKD yang sama pula.

"Maksudnya, meski pangkat dan jabatan sama, namun bobot kerja beda sehingga penerimaan kesejahteraan masing-masing ASN pun dibedakan. Itu yang kita mau dan sedang kita susun," tegas Sekda.

Sekda menuturkan, untuk menerapkan sistem ini, dirinya telah mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti BPKAD, Dinas teknis dan beberapa orang di Setda bagian hukum.

Sekda mengakui masih akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait sistem yang baru tersebut. Dan diprediksi sistem pemerintahan yang baru ini bila tidak di APBD perubahan 2018, maka bakal mulai diberlakukan pada APBD 2019 nanti.

"Pangkat sama, jabatan sama, umur sama, masuk kantor pagi sekali sudah tu sore dia balik, dengan yang rajin setengah mati sama bae didapat dengan yang kerjanya biasa-biasa saja. Ini tidak boleh lagi kedepannya," tandas Ambok Tuo.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement