Tanaman Kehidupan yang Digarap PT WKS Baru 15 Persen, Icol: Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban


Selasa, 30 Juli 2019 - 21:00:24 WIB - Dibaca: 1741 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan tidak terpenuhinya kewajiban memiliki tanaman kehidupan sebesar 20 persen dari areal kerja yang dimiliki PT Wira Karya Sakti (WKS), mulai terkuak.

Dari keterangan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Faisal Riza beberapa waktu lalu, sudah dapat dipastikan jika pihak WKS tidak memenuhi kewajiban di atas.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri, dalam pasal B. Berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Icol, sapaan akrab Ketua DPRD Tanjab Barat menegaskan bahwa luas tanaman kehidupan yang digarap PT WKS belum memenuhi target.

"Yang ada saat ini, masih sangat sedikit. Sekitar 15 persenlah," terang Icol.

Beberapa bulan lalu, Icol menyebutkan bahwa pihaknya pernah memanggil dan menggelar pertemuan dengan perusahaan Grup Sinar Mas ini. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan mengenai masalah ini. Pihak WKS pun menyampaikan sejumlah data tanaman kehidupan ke DPRD.

"Ini data perkembangan dari 2016 silam. Saat pertama kali kita turun ke lokasi," sebutnya.

“Masyarakat saat ini sudah sangat maju. Dalam hal hal tertentu, saya rasa tanaman kehidupan harus menjadi prioritas WKS. Apa lagi ini adalah ketentuan UU yang wajib diikuti perusahaan. Karena bagaimanapun, dengan keberadaan tanaman kehidupan, masyarakat dapat menikmati atas keberadaan perusahaan,” timpal Politisi Partai Gerindra ini.

‎Dikatakan Faisal Riza, pihak WKS dituntut untuk memenuhi target pemenuhan tanaman kehidupan. “Kita akan menanti data dari mereka. Kita juga akan mempertanyakan, sampaikan kapan dan butuh waktu berapa lama untuk mencapai target tersebut," ucapnya.

‎Icol mengaku tidak ada aturan bagi DPRD untuk mengambil tindakan jika PT WKS tidak berhasil memenuhi target 20 persen tanaman kehidupan .

“Tetap menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, DPRD akan menyampaikan laporan ke Kementerian LHK, bahwa mereka belum memenuhi aturan itu,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun hampir setengah wilayah Kabupaten Tanjabbar ini atau sekitar 176 ribu hektare telah ditanami tanaman industry milik PT Wira Karya Sakti (WKS). (*)

Penulis: Eds

Editor   : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement