Tanaman Kehidupan yang Digarap PT WKS Baru 15 Persen, Icol: Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban


Selasa, 30 Juli 2019 - 21:00:24 WIB - Dibaca: 1396 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan tidak terpenuhinya kewajiban memiliki tanaman kehidupan sebesar 20 persen dari areal kerja yang dimiliki PT Wira Karya Sakti (WKS), mulai terkuak.

Dari keterangan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Faisal Riza beberapa waktu lalu, sudah dapat dipastikan jika pihak WKS tidak memenuhi kewajiban di atas.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri, dalam pasal B. Berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Icol, sapaan akrab Ketua DPRD Tanjab Barat menegaskan bahwa luas tanaman kehidupan yang digarap PT WKS belum memenuhi target.

"Yang ada saat ini, masih sangat sedikit. Sekitar 15 persenlah," terang Icol.

Beberapa bulan lalu, Icol menyebutkan bahwa pihaknya pernah memanggil dan menggelar pertemuan dengan perusahaan Grup Sinar Mas ini. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan mengenai masalah ini. Pihak WKS pun menyampaikan sejumlah data tanaman kehidupan ke DPRD.

"Ini data perkembangan dari 2016 silam. Saat pertama kali kita turun ke lokasi," sebutnya.

“Masyarakat saat ini sudah sangat maju. Dalam hal hal tertentu, saya rasa tanaman kehidupan harus menjadi prioritas WKS. Apa lagi ini adalah ketentuan UU yang wajib diikuti perusahaan. Karena bagaimanapun, dengan keberadaan tanaman kehidupan, masyarakat dapat menikmati atas keberadaan perusahaan,” timpal Politisi Partai Gerindra ini.

‎Dikatakan Faisal Riza, pihak WKS dituntut untuk memenuhi target pemenuhan tanaman kehidupan. “Kita akan menanti data dari mereka. Kita juga akan mempertanyakan, sampaikan kapan dan butuh waktu berapa lama untuk mencapai target tersebut," ucapnya.

‎Icol mengaku tidak ada aturan bagi DPRD untuk mengambil tindakan jika PT WKS tidak berhasil memenuhi target 20 persen tanaman kehidupan .

“Tetap menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, DPRD akan menyampaikan laporan ke Kementerian LHK, bahwa mereka belum memenuhi aturan itu,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun hampir setengah wilayah Kabupaten Tanjabbar ini atau sekitar 176 ribu hektare telah ditanami tanaman industry milik PT Wira Karya Sakti (WKS). (*)

Penulis: Eds

Editor   : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement