Tanaman Kehidupan yang Digarap PT WKS Baru 15 Persen, Icol: Perusahaan Belum Memenuhi Kewajiban


Selasa, 30 Juli 2019 - 21:00:24 WIB - Dibaca: 1539 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dugaan tidak terpenuhinya kewajiban memiliki tanaman kehidupan sebesar 20 persen dari areal kerja yang dimiliki PT Wira Karya Sakti (WKS), mulai terkuak.

Dari keterangan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Faisal Riza beberapa waktu lalu, sudah dapat dipastikan jika pihak WKS tidak memenuhi kewajiban di atas.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.12/Menlhk-II/2015 tentang pembangunan Hutan Tanaman Industri, dalam pasal B. Berbunyi areal tanaman kehidupan paling sedikit 20 persen dari areal kerja.

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Icol, sapaan akrab Ketua DPRD Tanjab Barat menegaskan bahwa luas tanaman kehidupan yang digarap PT WKS belum memenuhi target.

"Yang ada saat ini, masih sangat sedikit. Sekitar 15 persenlah," terang Icol.

Beberapa bulan lalu, Icol menyebutkan bahwa pihaknya pernah memanggil dan menggelar pertemuan dengan perusahaan Grup Sinar Mas ini. Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan mengenai masalah ini. Pihak WKS pun menyampaikan sejumlah data tanaman kehidupan ke DPRD.

"Ini data perkembangan dari 2016 silam. Saat pertama kali kita turun ke lokasi," sebutnya.

“Masyarakat saat ini sudah sangat maju. Dalam hal hal tertentu, saya rasa tanaman kehidupan harus menjadi prioritas WKS. Apa lagi ini adalah ketentuan UU yang wajib diikuti perusahaan. Karena bagaimanapun, dengan keberadaan tanaman kehidupan, masyarakat dapat menikmati atas keberadaan perusahaan,” timpal Politisi Partai Gerindra ini.

‎Dikatakan Faisal Riza, pihak WKS dituntut untuk memenuhi target pemenuhan tanaman kehidupan. “Kita akan menanti data dari mereka. Kita juga akan mempertanyakan, sampaikan kapan dan butuh waktu berapa lama untuk mencapai target tersebut," ucapnya.

‎Icol mengaku tidak ada aturan bagi DPRD untuk mengambil tindakan jika PT WKS tidak berhasil memenuhi target 20 persen tanaman kehidupan .

“Tetap menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Namun, DPRD akan menyampaikan laporan ke Kementerian LHK, bahwa mereka belum memenuhi aturan itu,” tandasnya.

Dari data yang dihimpun hampir setengah wilayah Kabupaten Tanjabbar ini atau sekitar 176 ribu hektare telah ditanami tanaman industry milik PT Wira Karya Sakti (WKS). (*)

Penulis: Eds

Editor   : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah

Tak Hanya Tokoh Penting di Jambi, SAD Batanghari Juga Sampaikan Ucapan HUT Bhayangkara ke 79

JAMBI – Berbagai ucapan HUT Bhayangkara ke 79 terus mengalir, baik dari kalangan mahasiswa, akedemisi, serikat buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Prov

Berita Daerah

Organisasi Internal Institut Agama Islam Maarif Jambi Gelar Rapat Terbuka di RKS

JAMBI - Kegiatan Rapat Terbuka Seluruh Organisasi Internal Institut Agama Islam Ma'Arif Jambi digelar di Rumah Kebangsaan Siginjai, Senin 16 Juni 2025. Tema da

Berita Daerah


Advertisement