Ternyata Jalan Patunas Sudah Putus Kontrak 31 Desember Lalu dan Dikenakan Denda Keterlambatan


Jumat, 11 Januari 2019 - 18:20:48 WIB - Dibaca: 2596 kali

Pembangunan Rigit Beton Jalan Patunas. Jalan yang Dulunya Macet kini Lebar dan Memudahkan Pengendara Melintas.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dua pekerjaan fisik yakni rigid beton Jalan Patunas dan Jalan Lingkar Simpang IV Sungai Saren menuju Sialang menjadi sorotan di sejumlah penggiat masyarakat. Kedua kegiatan ini dianggarkan di APBD Perubahan 2018, dengan waktu yang mepet.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, pekerjaan peningkatan struktur jalan patunas sepanjang 510 meter dengan panjang efektif 450 meter dan lebar pekerjaan 11,5 meter beserta drainase dengan menggunakan dana APBD P 2018 sebesar Rp.6.736.300.000 yang dilaksanakan PT Pili And Tris Sunas telah diputus kontrak per 31 Desember 2018 lalu.

Sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember 2018.

Kadis PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi membenarkan, bahwa pekerjaan jalan patunas telah diputus kontrak pada akhir tahun.

Sebelum rekanan mencairkan pekerjaan, kontraktor telah menyetor denda keterlambatan.

"Jadi mereka sudah kena denda keterlambatan, disetor dulu dendanya, baru bisa cair anggarannya sesuai volume di lapangan. Sampai 31 Desember akhirnya kontrak kita putus," kata Arif Sambudi.

Soal masih berlanjutnya pekerjaan di lapangan, Arif menegaskan bahwa hal itu inisiatif dari rekanan. Rekanan bersedia menyelesaikan pekerjaan sebagai tanggungjawabnya, meski kontrak telah diputus.

"Jikapun ada yang menghentikannya ataupun meminta untuk dibongkar di bagian yang dikerjakan setelah akhir tahun, rekanan mengaku siap dibongkar," ujar Arif kepada infotanjab.com, Jumat.

Begitu juga dengan proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai saren menuju Sialang yang dikerjakan  PT. BCL dengan nilai penawaran Rp 19.520.064.000 telah selesai sebelum akhir tahun lalu.

Menurut Arif, ada 4,5 kilometer pekerjaan perkerasan  dan 5 kilometer lebih penimbunan yang dilakukan pihak rekanan. Di bagian yang mengarah ke Sialang, ada dilakukan pekerjaan tambahan (penimbunan) lantaran sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.

"Itu sudah selesai, pekerjaan ini adalah lanjutan untuk jalan lingkar yang dimulai dari Parit VII Pelabuhan Roro, Parit VI, Parit V. Dan tahun ini Parit IV sampai ke Sialang. Di bagian ke Sialang ada yang ditambah timbunannya sebagai inisiatif rekanan," ungkap Arif.

Selanjutnya, kata Arif, untuk dilakukan pengaspalan di tahun depan, jalan lingkar ini harus dinaikkan agregatnya ke kelas B. Lantaran tahun ini perkerasan yang dilakukan masih kelas C.

"Ya harus ditingkatkan lagi kelasnya, baru bisa diaspal," tandasnya.

Dari dua pekerjaan diatas, Dinas PUPR telah melakukan tugas dalam mengawasi pekerjaan bahkan telah ditinjau tim PHO sebelum anggaran dicairkan.

"Jika ada temuan oleh BPK, kita akan kooperatif dan tetap menyampaikan ke perusahaan penyedia jasa untuk menyelesaikannya. Tetap ada auditor negara yang memeriksa volume pekerjaan di lapangan," ujar Arif menambahkan.

Untuk diketahui, proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro merupakan program prioritas Bupati Tanjab Barat. Jalan ini digadang-gadangkan menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Roro, tanpa harus melalui Kota Kualatungkal.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement