Ternyata Jalan Patunas Sudah Putus Kontrak 31 Desember Lalu dan Dikenakan Denda Keterlambatan


Jumat, 11 Januari 2019 - 18:20:48 WIB - Dibaca: 2558 kali

Pembangunan Rigit Beton Jalan Patunas. Jalan yang Dulunya Macet kini Lebar dan Memudahkan Pengendara Melintas.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dua pekerjaan fisik yakni rigid beton Jalan Patunas dan Jalan Lingkar Simpang IV Sungai Saren menuju Sialang menjadi sorotan di sejumlah penggiat masyarakat. Kedua kegiatan ini dianggarkan di APBD Perubahan 2018, dengan waktu yang mepet.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, pekerjaan peningkatan struktur jalan patunas sepanjang 510 meter dengan panjang efektif 450 meter dan lebar pekerjaan 11,5 meter beserta drainase dengan menggunakan dana APBD P 2018 sebesar Rp.6.736.300.000 yang dilaksanakan PT Pili And Tris Sunas telah diputus kontrak per 31 Desember 2018 lalu.

Sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember 2018.

Kadis PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi membenarkan, bahwa pekerjaan jalan patunas telah diputus kontrak pada akhir tahun.

Sebelum rekanan mencairkan pekerjaan, kontraktor telah menyetor denda keterlambatan.

"Jadi mereka sudah kena denda keterlambatan, disetor dulu dendanya, baru bisa cair anggarannya sesuai volume di lapangan. Sampai 31 Desember akhirnya kontrak kita putus," kata Arif Sambudi.

Soal masih berlanjutnya pekerjaan di lapangan, Arif menegaskan bahwa hal itu inisiatif dari rekanan. Rekanan bersedia menyelesaikan pekerjaan sebagai tanggungjawabnya, meski kontrak telah diputus.

"Jikapun ada yang menghentikannya ataupun meminta untuk dibongkar di bagian yang dikerjakan setelah akhir tahun, rekanan mengaku siap dibongkar," ujar Arif kepada infotanjab.com, Jumat.

Begitu juga dengan proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai saren menuju Sialang yang dikerjakan  PT. BCL dengan nilai penawaran Rp 19.520.064.000 telah selesai sebelum akhir tahun lalu.

Menurut Arif, ada 4,5 kilometer pekerjaan perkerasan  dan 5 kilometer lebih penimbunan yang dilakukan pihak rekanan. Di bagian yang mengarah ke Sialang, ada dilakukan pekerjaan tambahan (penimbunan) lantaran sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.

"Itu sudah selesai, pekerjaan ini adalah lanjutan untuk jalan lingkar yang dimulai dari Parit VII Pelabuhan Roro, Parit VI, Parit V. Dan tahun ini Parit IV sampai ke Sialang. Di bagian ke Sialang ada yang ditambah timbunannya sebagai inisiatif rekanan," ungkap Arif.

Selanjutnya, kata Arif, untuk dilakukan pengaspalan di tahun depan, jalan lingkar ini harus dinaikkan agregatnya ke kelas B. Lantaran tahun ini perkerasan yang dilakukan masih kelas C.

"Ya harus ditingkatkan lagi kelasnya, baru bisa diaspal," tandasnya.

Dari dua pekerjaan diatas, Dinas PUPR telah melakukan tugas dalam mengawasi pekerjaan bahkan telah ditinjau tim PHO sebelum anggaran dicairkan.

"Jika ada temuan oleh BPK, kita akan kooperatif dan tetap menyampaikan ke perusahaan penyedia jasa untuk menyelesaikannya. Tetap ada auditor negara yang memeriksa volume pekerjaan di lapangan," ujar Arif menambahkan.

Untuk diketahui, proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro merupakan program prioritas Bupati Tanjab Barat. Jalan ini digadang-gadangkan menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Roro, tanpa harus melalui Kota Kualatungkal.(*)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement