BATANG ASAM - Di beberapa lokasi tambang galian batu andesit di Kecamatan Batang Asam, tak satupun terdapat pos retribusi dari Dispenda Tanjabbar. Padahal, keberadaan pos retribusi dapat mengawasi pengusaha berbuat curang dengan melebihkan kubikasi Bebatuan yang dikeruk dari lokasi.
"Dengan adanya pos retribusi, petugas bisa mencatat berapa banyak batu yang diambil. Jangan sampai kubikasi melebihi izin yang dikeluarkan," kata Heri Juanda, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar.
Dengan demikian, lanjut Heri, ada pengawasan dari pemerintah dan otomatis daerah tidak dirugikan. "Dari dulu kita sudah ajukan ke Dispenda untuk membangun pos retribusi di sekitar lokasi tambang, tapi tidak pernah terealisasi," ujar Politisi Hanura ini.
Heri menduga, kubikasi bebatuan yang dikeruk dari lokasi, tak pernah terpantau oleh pemerintah. "Dari mana ngeceknya, sementara petugas tidak ada memantau dan menghitung kubikasi. Makanya laporan PAD dari sektor Bebatuan cenderung menurun," kata Heri Juanda saat mengecek lokasi tambang.
Belum lama ini, tim Komisi II DPRD Kabupaten Tanjabbar melakukan sidak di tiga titik tambang bebatuan (Batu Andesit) di Kecamatan Batang Asam.
Lokasi tambang yang disidak yakni tambang milik CV Maju Raya Bersama berada di Dusun Kebun, tambang galian milik perorangan Raymon Suryadi beralamat di RT 07 Sungai Badar Kecamatan Batang Asam, tambang galian milik CV Candra Jaya berlokasi di Simpang Rambutan (masuk ke dalam sekitar 10 kilometer).(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun