LARANGAN PENGGUNAAN PUKAT HELA BAGI NELAYAN TANJABBAR

Tunggu Jawaban dari Provinsi, Sementara DKP Atur Zona Tangkap bagi Nelayan Trawl Mini


Kamis, 08 Maret 2018 - 22:34:51 WIB - Dibaca: 1051 kali

Nelayan Trawl Mini saat Melakukan Pertemuan dengan Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Baru-baru ini, nelayan trawl mini sempat mendatangi Kantor Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjabbar. Mereka meminta pihak terkait untuk tidak melarang penggunaan alat tangkap pukat hela sebagaimana diberlakukan di daerah lain.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabbar Ir Zabur Rustam mengakui persoalan ini menjadi dilema. Jika aturan ditegakkan, akan berdampak pada konflik sosial. Sementara larangan penggunaan pukat hela sudah ditetapkan dari pusat, dan ada zona tertentu yang mendapat dispensasi.

Sementara ini, lanjut Zabur, pihaknya sudah menyurati pihak DKP Provinsi Jambi. Hanya saja, belum ada solusi dari tuntutan nelayan. “Ya kewenangan ada di provinsi. Kita sudah surat Bupati dan diteruskan ke Gubernur,” kata Zabur.

DKP Tanjabbar pun akhirnya sempat mengundang perwakilan nelayan trawl mini dan nelayan tradisional. Sementara ini antara nelayan trawl mini dan tradisional dibagi zona tangkap. Khusus nelayan trawl mini bisa menangkap ikan di zona dua, yakni tiga mil dari garis pantai.

“Zona tangkap kita bagi, menjelang ada jawaban dari provinsi,” jelas Zabur. Dia menambahkan, pihaknya juga tidak gegabah melarang nelayan trawl mini menggunakan pukat hela, sebelum ada solusi yang terbaik.

Diwartakan sebelumnya, puluhan nelayan trawl mini mendatangi Kantor Pusat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, Kamis siang (22/2). Mereka meminta larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan lainnya diizinkan.

Nelayan justru khawatir, adanya larangan tersebut berdampak pada penangkapan dan penyitaan alat tangkap ikan saat mencari nafkah di laut.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, jaring nelayan Tanjab Barat disita oleh petugas patroli dari Kementrian Kelautan dan Perikanan yang masuk ke wilayah perairan Tanjab Barat.

Alat tangkap nelayan yang ditangkap tersebut yakni, pukat hela dan peralatan lainnya. Mengetahui nasib rekan mereka, nelayan yang lain pun keberatan dan menuntut tidak dibedakan dengan nelayan lainnya yang ada di luar Tanjab Barat.

Tahang salah seorang nelayan yang datang ke Kantor PSDKP mengatakan bahwa mereka meminta diizinkan tetap melaut dengan alat tangkap berupa pukat hela termasuk alat tangkap lainnya.

"Sebenarnya di Pantura itu dibolehkan menggunakan jaring cantrang. Padahal cantrang dan jaring Hela kita kan sama. Tetapi kenapa kami dilarang dan ditangkap,"ungkap Tahang, Kamis (22/2).

Anton Suanda, Koordinator Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menjelaskan, bahwa mereka tidak memiliki kapasitas memberikan izin terkait penggunaan pukat hela. Sebab,pukat Hela yang digunakan oleh nelayan Tanjab barat sudah dilarang. Pelarangan tersebut ada dalam UU Kelautan dan Peraturan Menteri Perikanan Kelautan. (*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement