Tuntutan Warga Enam Desa belum Dipenuhi PT Makin


Jumat, 23 September 2016 - 14:12:36 WIB - Dibaca: 1519 kali

Demo Warga Enam Desa di DPRD Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik warga enam desa dengan PT Makin Group terkait pencemaran limbah belum menemukan titik terang.

Koordinator warga, Helius mengaku kecewa dengan pemerintah daerah, yang tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik ini.

Menurut Helius, pernyataan yang dilontarkan Bupati saat rapat bersama pihak perusahaan di rumah dinas beberapa hari lalu tidak sesuai dengan pernyataan keras yang dilontarkan sebelumnya setelah warga menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat.

Bupati menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan melalui program CSR perusahaan.

"Bupati tidak konsisten. Saat ketemu, Bupati menegaskan agar perusahaan mengganti rugi atau menutup usahanya. Kenyataannya saat rapat malah bertentangan. Makanya saya walkout dari rapat kemarin," tutur Helius dihubungi via ponselnya, Kamis (22/9).

Helius mengaku, akan melaporkan persoalan ini secara kelembagaan ke pusat, hingga ada titik terang. Helius juga bakal mengupayakan jalur hukum dengan para pakar hukum dan limbah untuk mendapat kepastian penyelesaian persoalan limbah PT Makin.

"Tugas saya masih belum berakhir, dengan wewenang kelembagaan saya akan adukan persoalan ini ke pusat hingga selesai," tegas Helius.

Sebelumnya, puluhan warga perwakilan dari 6 Desa di Wilayah Ulu Kabupaten Tanjungjabung Barat menemui Bupati untuk memediasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Makin Grup.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Ketua DPRD Faisal Riza dan beberapa anggota dewan, jajaran SKPD dan isntansi terkait lain dengan menghadirkan Direktur PT Makin Grup, PT Putra Sawindo Jambi ( PSJ ) yang digelar hampir 3 jam belum menemui titik terang.

‎Permintaan yang dituntut warga kepada pihak perusahaan dalam bentuk bantuan “Tali Kasih” sebesar Rp 12 miliar hanya disanggupi pihak perusahaan sebesar Rp 150 juta melalui dana CSR.

Bupati yang memimpin rapat sempat mengusulkan penawaran kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak limbah , tetapi ditolak warga lantaran dinilai belum sesuai.

Perwakilan warga menilai kebijakan pemerintah dan juga perusahaan dalam menentukan jumlah besaran ganti rugi tidak sebanding dengan kondisi keterpurukan warga 6 desa yang kini tak bisa mencari nafkah sehari hari sebagai nelayan di Sungai Pengabuan.

Besaran ganti rugi Rp 1 juta juga belum sebanding dengan ongkos yang sudah dikeluarkan warga selama bolak-balik mengadukan persoalan tersebut ke pusat.

"Sungai kami tercemar dan tidak dapat mencari nafkah. Lalu kami hanya dihargai segitu. Yo, dak lah. Kami kesini ko bolak balik  lebih dah menghabiskan sen (duit) satu juta, itu juga dari minjam duit orang lain. Bahkan tadinya berharap dapat hasil ternyata cuma sakit hati sajo," ujar salah satu warga dengan logat daerah. (*/ded)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement