KUALATUNGKAL – Konflik warga enam desa dengan PT Makin Group terkait pencemaran limbah belum menemukan titik terang.
Koordinator warga, Helius mengaku kecewa dengan pemerintah daerah, yang tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik ini.
Menurut Helius, pernyataan yang dilontarkan Bupati saat rapat bersama pihak perusahaan di rumah dinas beberapa hari lalu tidak sesuai dengan pernyataan keras yang dilontarkan sebelumnya setelah warga menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat.
Bupati menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan melalui program CSR perusahaan.
"Bupati tidak konsisten. Saat ketemu, Bupati menegaskan agar perusahaan mengganti rugi atau menutup usahanya. Kenyataannya saat rapat malah bertentangan. Makanya saya walkout dari rapat kemarin," tutur Helius dihubungi via ponselnya, Kamis (22/9).
Helius mengaku, akan melaporkan persoalan ini secara kelembagaan ke pusat, hingga ada titik terang. Helius juga bakal mengupayakan jalur hukum dengan para pakar hukum dan limbah untuk mendapat kepastian penyelesaian persoalan limbah PT Makin.
"Tugas saya masih belum berakhir, dengan wewenang kelembagaan saya akan adukan persoalan ini ke pusat hingga selesai," tegas Helius.
Sebelumnya, puluhan warga perwakilan dari 6 Desa di Wilayah Ulu Kabupaten Tanjungjabung Barat menemui Bupati untuk memediasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Makin Grup.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Ketua DPRD Faisal Riza dan beberapa anggota dewan, jajaran SKPD dan isntansi terkait lain dengan menghadirkan Direktur PT Makin Grup, PT Putra Sawindo Jambi ( PSJ ) yang digelar hampir 3 jam belum menemui titik terang.
Permintaan yang dituntut warga kepada pihak perusahaan dalam bentuk bantuan “Tali Kasih” sebesar Rp 12 miliar hanya disanggupi pihak perusahaan sebesar Rp 150 juta melalui dana CSR.
Bupati yang memimpin rapat sempat mengusulkan penawaran kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak limbah , tetapi ditolak warga lantaran dinilai belum sesuai.
Perwakilan warga menilai kebijakan pemerintah dan juga perusahaan dalam menentukan jumlah besaran ganti rugi tidak sebanding dengan kondisi keterpurukan warga 6 desa yang kini tak bisa mencari nafkah sehari hari sebagai nelayan di Sungai Pengabuan.
Besaran ganti rugi Rp 1 juta juga belum sebanding dengan ongkos yang sudah dikeluarkan warga selama bolak-balik mengadukan persoalan tersebut ke pusat.
"Sungai kami tercemar dan tidak dapat mencari nafkah. Lalu kami hanya dihargai segitu. Yo, dak lah. Kami kesini ko bolak balik lebih dah menghabiskan sen (duit) satu juta, itu juga dari minjam duit orang lain. Bahkan tadinya berharap dapat hasil ternyata cuma sakit hati sajo," ujar salah satu warga dengan logat daerah. (*/ded)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas