Tuntutan Warga Enam Desa belum Dipenuhi PT Makin


Jumat, 23 September 2016 - 14:12:36 WIB - Dibaca: 1541 kali

Demo Warga Enam Desa di DPRD Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik warga enam desa dengan PT Makin Group terkait pencemaran limbah belum menemukan titik terang.

Koordinator warga, Helius mengaku kecewa dengan pemerintah daerah, yang tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik ini.

Menurut Helius, pernyataan yang dilontarkan Bupati saat rapat bersama pihak perusahaan di rumah dinas beberapa hari lalu tidak sesuai dengan pernyataan keras yang dilontarkan sebelumnya setelah warga menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat.

Bupati menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan melalui program CSR perusahaan.

"Bupati tidak konsisten. Saat ketemu, Bupati menegaskan agar perusahaan mengganti rugi atau menutup usahanya. Kenyataannya saat rapat malah bertentangan. Makanya saya walkout dari rapat kemarin," tutur Helius dihubungi via ponselnya, Kamis (22/9).

Helius mengaku, akan melaporkan persoalan ini secara kelembagaan ke pusat, hingga ada titik terang. Helius juga bakal mengupayakan jalur hukum dengan para pakar hukum dan limbah untuk mendapat kepastian penyelesaian persoalan limbah PT Makin.

"Tugas saya masih belum berakhir, dengan wewenang kelembagaan saya akan adukan persoalan ini ke pusat hingga selesai," tegas Helius.

Sebelumnya, puluhan warga perwakilan dari 6 Desa di Wilayah Ulu Kabupaten Tanjungjabung Barat menemui Bupati untuk memediasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Makin Grup.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Ketua DPRD Faisal Riza dan beberapa anggota dewan, jajaran SKPD dan isntansi terkait lain dengan menghadirkan Direktur PT Makin Grup, PT Putra Sawindo Jambi ( PSJ ) yang digelar hampir 3 jam belum menemui titik terang.

‎Permintaan yang dituntut warga kepada pihak perusahaan dalam bentuk bantuan “Tali Kasih” sebesar Rp 12 miliar hanya disanggupi pihak perusahaan sebesar Rp 150 juta melalui dana CSR.

Bupati yang memimpin rapat sempat mengusulkan penawaran kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak limbah , tetapi ditolak warga lantaran dinilai belum sesuai.

Perwakilan warga menilai kebijakan pemerintah dan juga perusahaan dalam menentukan jumlah besaran ganti rugi tidak sebanding dengan kondisi keterpurukan warga 6 desa yang kini tak bisa mencari nafkah sehari hari sebagai nelayan di Sungai Pengabuan.

Besaran ganti rugi Rp 1 juta juga belum sebanding dengan ongkos yang sudah dikeluarkan warga selama bolak-balik mengadukan persoalan tersebut ke pusat.

"Sungai kami tercemar dan tidak dapat mencari nafkah. Lalu kami hanya dihargai segitu. Yo, dak lah. Kami kesini ko bolak balik  lebih dah menghabiskan sen (duit) satu juta, itu juga dari minjam duit orang lain. Bahkan tadinya berharap dapat hasil ternyata cuma sakit hati sajo," ujar salah satu warga dengan logat daerah. (*/ded)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement