Tuntutan Warga Enam Desa belum Dipenuhi PT Makin


Jumat, 23 September 2016 - 14:12:36 WIB - Dibaca: 1599 kali

Demo Warga Enam Desa di DPRD Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Konflik warga enam desa dengan PT Makin Group terkait pencemaran limbah belum menemukan titik terang.

Koordinator warga, Helius mengaku kecewa dengan pemerintah daerah, yang tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik ini.

Menurut Helius, pernyataan yang dilontarkan Bupati saat rapat bersama pihak perusahaan di rumah dinas beberapa hari lalu tidak sesuai dengan pernyataan keras yang dilontarkan sebelumnya setelah warga menggelar demo di gedung DPRD Tanjab Barat.

Bupati menyarankan agar sengketa tersebut diselesaikan melalui program CSR perusahaan.

"Bupati tidak konsisten. Saat ketemu, Bupati menegaskan agar perusahaan mengganti rugi atau menutup usahanya. Kenyataannya saat rapat malah bertentangan. Makanya saya walkout dari rapat kemarin," tutur Helius dihubungi via ponselnya, Kamis (22/9).

Helius mengaku, akan melaporkan persoalan ini secara kelembagaan ke pusat, hingga ada titik terang. Helius juga bakal mengupayakan jalur hukum dengan para pakar hukum dan limbah untuk mendapat kepastian penyelesaian persoalan limbah PT Makin.

"Tugas saya masih belum berakhir, dengan wewenang kelembagaan saya akan adukan persoalan ini ke pusat hingga selesai," tegas Helius.

Sebelumnya, puluhan warga perwakilan dari 6 Desa di Wilayah Ulu Kabupaten Tanjungjabung Barat menemui Bupati untuk memediasi penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Makin Grup.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati didampingi Ketua DPRD Faisal Riza dan beberapa anggota dewan, jajaran SKPD dan isntansi terkait lain dengan menghadirkan Direktur PT Makin Grup, PT Putra Sawindo Jambi ( PSJ ) yang digelar hampir 3 jam belum menemui titik terang.

‎Permintaan yang dituntut warga kepada pihak perusahaan dalam bentuk bantuan “Tali Kasih” sebesar Rp 12 miliar hanya disanggupi pihak perusahaan sebesar Rp 150 juta melalui dana CSR.

Bupati yang memimpin rapat sempat mengusulkan penawaran kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak limbah , tetapi ditolak warga lantaran dinilai belum sesuai.

Perwakilan warga menilai kebijakan pemerintah dan juga perusahaan dalam menentukan jumlah besaran ganti rugi tidak sebanding dengan kondisi keterpurukan warga 6 desa yang kini tak bisa mencari nafkah sehari hari sebagai nelayan di Sungai Pengabuan.

Besaran ganti rugi Rp 1 juta juga belum sebanding dengan ongkos yang sudah dikeluarkan warga selama bolak-balik mengadukan persoalan tersebut ke pusat.

"Sungai kami tercemar dan tidak dapat mencari nafkah. Lalu kami hanya dihargai segitu. Yo, dak lah. Kami kesini ko bolak balik  lebih dah menghabiskan sen (duit) satu juta, itu juga dari minjam duit orang lain. Bahkan tadinya berharap dapat hasil ternyata cuma sakit hati sajo," ujar salah satu warga dengan logat daerah. (*/ded)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement