KUALATUNGKAL – Keinginan Pemkab Tanjabbar memprioritaskan putra dan putri Tanjabbar dalam seleksi CPNS 2018 ditolak Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Artinya, peluang warga dari luar Tanjabbar untuk mengisi formasi ASN di Tanjabbar terbuka lebar.
Sebelumnya, BKPSDM Tanjab Barat mengajukan syarat tambahan ke pusat, agar pelamar CPNSD melampirkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Begitu juga adanya usulan jalur khusus untuk pelamar honorer K2, juga tidak disetujui Kemenpan RB.
Penolakan atas syarat tambahan ini dibenarkan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi wartawan, Rabu sore.
Hanya saja, bagi pelamar asal Tanjabbar diberikan keistimewaan, dimana indek prestasi serendah-rendahnya 2,0. Sedangkan pelamar dari daerah lain, mutlak mengikuti syarat yang ditetapkan.
“Adanya usulan untuk memprioritaskan pelamar Tanjabbar ditolak Kemenpan RB, tapi IP pelamar asal Tanjabbar diberikan batas terendah 2,0, sedangkan batas IP terendah bagi pelamar dari daerah lain 2,6,” ujar Encep kepada wartawan.
Menurut data dari pihak BKPSDM Tanjabbar, sampai Selasa (25/9), tercatat sebanyak 1.940 orang mendaftar sebagai peserta Try Out CAT. Antusiasme para pelamar tersebut bukannya tanpa sebab lantaran selain try out itu di adakan secara gratis, Pemkab Tanjab Barat juga menyediakan transportasi gratis dengan menyiapkan mobil bus milik pemkab untuk mengangkut peserta ke lokasi pelaksanaan try out yaitu di UPT BKN Provinsi Jambi.
Menurut panitia dari BKPSDM, awalnya pelaksanaan try out tersebut hanya akan dilaksanakan selama satu hari sesuai kesepakatan dengan pihak UPT BKN dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang saja. Namun melihat antusiasme para peserta, pihak BKPSDM, akhirnya menambah waktu pelaksanaan.
Sebelumnya diberitakan, dari Pemetaan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Tanjabbar, dibutuhkan sekitar 5.135 aparatur Negara untuk mengisi semua formasi di seluruh instansi.
Data ini dianalisasi sesuai kekosongan personil di posisi formasi yang ada saat ini, termasuk PNS yang pensiun karena habis masa jabatan, meninggal dunia maupun pensiun dini.
Angka ini akhirnya mengkerucut menjadi 530 sesuai kebutuhan formasi saat ini, setelah disesuaikan dengan ASN yang pensiun pada 2017. Setelah diusulkan ke pusat, bersamaan dengan formasi yang dibuka pada penerimaan CPNSD tahun 2018, akhirnya disetujui pusat menjadi 197 formasi.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat