SYARAT TAMBAHAN SELEKSI CPNSD 2018

Usulan Pemkab Tanjabbar Ditolak Kemenpan RB


Rabu, 26 September 2018 - 22:42:41 WIB - Dibaca: 1480 kali

Pelamar CPNSD 2018 yang Difasilitasi BKSDM Tanjabbar pada Simulasi Try Out CAT di Jambi, Selasa Lalu.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keinginan Pemkab Tanjabbar memprioritaskan putra dan putri Tanjabbar dalam seleksi CPNS 2018 ditolak Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Artinya, peluang warga dari luar Tanjabbar untuk mengisi formasi ASN di Tanjabbar terbuka lebar.

Sebelumnya, BKPSDM Tanjab Barat mengajukan syarat tambahan ke pusat, agar pelamar CPNSD melampirkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Begitu juga adanya usulan jalur khusus untuk pelamar honorer K2, juga tidak disetujui Kemenpan RB.

Penolakan atas syarat tambahan ini dibenarkan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi wartawan, Rabu sore.

Hanya saja, bagi pelamar asal Tanjabbar diberikan keistimewaan, dimana indek prestasi serendah-rendahnya 2,0. Sedangkan pelamar dari daerah lain, mutlak mengikuti syarat yang ditetapkan.

“Adanya usulan untuk memprioritaskan pelamar Tanjabbar ditolak Kemenpan RB, tapi IP pelamar asal Tanjabbar diberikan batas terendah 2,0, sedangkan batas IP terendah bagi pelamar dari daerah lain 2,6,” ujar Encep kepada wartawan.

Menurut data dari pihak  BKPSDM Tanjabbar, sampai Selasa (25/9), tercatat sebanyak 1.940 orang mendaftar sebagai peserta Try Out CAT. Antusiasme para pelamar tersebut bukannya tanpa sebab lantaran selain try out itu di adakan secara gratis, Pemkab Tanjab Barat juga menyediakan transportasi gratis dengan menyiapkan mobil bus milik pemkab untuk mengangkut peserta ke lokasi pelaksanaan try out yaitu di UPT BKN Provinsi Jambi.

Menurut panitia dari BKPSDM, awalnya pelaksanaan try out tersebut hanya akan dilaksanakan selama satu hari sesuai kesepakatan dengan pihak UPT BKN dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang saja. Namun melihat antusiasme para peserta, pihak BKPSDM, akhirnya menambah waktu pelaksanaan.

Sebelumnya diberitakan, dari Pemetaan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Tanjabbar, dibutuhkan sekitar 5.135 aparatur Negara untuk mengisi semua formasi di seluruh instansi.

Data ini dianalisasi sesuai kekosongan personil di posisi formasi yang ada saat ini, termasuk PNS yang pensiun karena habis masa jabatan, meninggal dunia maupun pensiun dini.

Angka ini akhirnya mengkerucut menjadi 530 sesuai kebutuhan formasi saat ini, setelah disesuaikan dengan ASN yang pensiun pada 2017. Setelah diusulkan ke pusat, bersamaan dengan formasi yang dibuka pada penerimaan CPNSD tahun 2018, akhirnya disetujui pusat menjadi 197 formasi.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement