SYARAT TAMBAHAN SELEKSI CPNSD 2018

Usulan Pemkab Tanjabbar Ditolak Kemenpan RB


Rabu, 26 September 2018 - 22:42:41 WIB - Dibaca: 1353 kali

Pelamar CPNSD 2018 yang Difasilitasi BKSDM Tanjabbar pada Simulasi Try Out CAT di Jambi, Selasa Lalu.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keinginan Pemkab Tanjabbar memprioritaskan putra dan putri Tanjabbar dalam seleksi CPNS 2018 ditolak Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Artinya, peluang warga dari luar Tanjabbar untuk mengisi formasi ASN di Tanjabbar terbuka lebar.

Sebelumnya, BKPSDM Tanjab Barat mengajukan syarat tambahan ke pusat, agar pelamar CPNSD melampirkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Begitu juga adanya usulan jalur khusus untuk pelamar honorer K2, juga tidak disetujui Kemenpan RB.

Penolakan atas syarat tambahan ini dibenarkan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi wartawan, Rabu sore.

Hanya saja, bagi pelamar asal Tanjabbar diberikan keistimewaan, dimana indek prestasi serendah-rendahnya 2,0. Sedangkan pelamar dari daerah lain, mutlak mengikuti syarat yang ditetapkan.

“Adanya usulan untuk memprioritaskan pelamar Tanjabbar ditolak Kemenpan RB, tapi IP pelamar asal Tanjabbar diberikan batas terendah 2,0, sedangkan batas IP terendah bagi pelamar dari daerah lain 2,6,” ujar Encep kepada wartawan.

Menurut data dari pihak  BKPSDM Tanjabbar, sampai Selasa (25/9), tercatat sebanyak 1.940 orang mendaftar sebagai peserta Try Out CAT. Antusiasme para pelamar tersebut bukannya tanpa sebab lantaran selain try out itu di adakan secara gratis, Pemkab Tanjab Barat juga menyediakan transportasi gratis dengan menyiapkan mobil bus milik pemkab untuk mengangkut peserta ke lokasi pelaksanaan try out yaitu di UPT BKN Provinsi Jambi.

Menurut panitia dari BKPSDM, awalnya pelaksanaan try out tersebut hanya akan dilaksanakan selama satu hari sesuai kesepakatan dengan pihak UPT BKN dengan jumlah peserta sebanyak 200 orang saja. Namun melihat antusiasme para peserta, pihak BKPSDM, akhirnya menambah waktu pelaksanaan.

Sebelumnya diberitakan, dari Pemetaan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Tanjabbar, dibutuhkan sekitar 5.135 aparatur Negara untuk mengisi semua formasi di seluruh instansi.

Data ini dianalisasi sesuai kekosongan personil di posisi formasi yang ada saat ini, termasuk PNS yang pensiun karena habis masa jabatan, meninggal dunia maupun pensiun dini.

Angka ini akhirnya mengkerucut menjadi 530 sesuai kebutuhan formasi saat ini, setelah disesuaikan dengan ASN yang pensiun pada 2017. Setelah diusulkan ke pusat, bersamaan dengan formasi yang dibuka pada penerimaan CPNSD tahun 2018, akhirnya disetujui pusat menjadi 197 formasi.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah


Advertisement