Warga di Sekitar PLTMG Pematang Lumut Minta Direlokasi


Rabu, 26 Juni 2019 - 09:24:57 WIB - Dibaca: 981 kali

Mediasi Warga dengan Pihak PLTMG di Kapolsek Betara, Senin Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Keberadaan PLTMG Pematang Lumut ternyata menimbulkan reaksi dari masyarakat sekitar. Gangguan suara dan getaran dari aktivitas mesin, mengganggu kenyamanan warga.

Sebelumnya, warga sempat menggelar aksi demo di Perusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), namun tertunda. Pem‎batalan terjadi, setelah Kapolsek Betara Iptu Irawan SH berhasil memediasikan dan mempertemukan warga dengan perwakilan perusahaan untuk duduk bersama. Upaya ini dilakukan Kapolsek, dengan tujuan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan tanpa ada aksi anarkis.

Dalam pertemuan pada Senin (24/6) yang berjalan sekitar tiga jam di Mapolsek Betara, pihak perusahaan yang mulai beroperasi‎ 2017 silam ini menampung semua keluh kesah warga. Mulai dari gangguan kebisingan sampai pada munculnya aroma tidak sedap dari arah perusahaan.

"Sengaja saya undang dan pertemukan warga dan pihak perusahaan di sini (kapolsek,red). Tujuannya untuk mencari kesepakatan," ungkap Kapolsek Betara, Iptu Irawan‎.

Sementara itu, Sudirman perwakilan dari warga RT 05 dalam pertemuan itu mengungkapkan, bahwa warga hanya ingin rumahnya relokasi. Warga siap meninggalkan hunian mereka, namun dengan catatan, perusahan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan fisik.

“Karena warga sudah merasa terganggu kenyamanan dan keamanan dengan operasional PLTMG‎ yang berjarak hanya 50 meter dari hunian mereka. Warga sangat terganggu dengan suara dentuman dan aroma mengusik penciuman. Tidur malam sudah tidak lelap lagi. Bahkan, bau tidak sedap kerap  menempel di pakaian yang habis dicuci," bebernya yang diamini warga lainnya.

‎Menjawab semua yang disampaikan warga, Kanwo selaku HSES PT PLTMG Tanjung Jabung dan Saenal selaku Head Of Security PT Gemilang Jambi Energy berjanji akan menyampaikan semua tuntutan warga kepada manajemen perusahaan.

Untuk itu, warga diminta untuk segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik bangunan dan juga permintaan konpensasi ‎untuk masyarakat dari perusahaan, sehingga perusahaan segera menindaklanjuti kepada manajemen pusat.

Usai mendengar kesiapan kedua perusahaan untuk menyampaikan tuntutan warga ke kantor pusat, Kepala Desa Pematang Lumut pun angkat bicara.

Pada kesempatan itu,Tamsir ‎bersedia memfasilitasi kedua belah pihak untuk pertemuan selanjutnya. "Balai desa akan saya siapkan untuk pertemuan berikutnya.,"jawabnya singkat.(*/nik)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement