Bayar Denda Rp 144 Juta, Enam Sedan Sport Dilepas dan Dibawa ke Jakarta


Rabu, 30 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1366 kali

Enam Sedan Sport Asal Batam dalam Perjalanan ke Pelabuhan Roro, Sempat Diamankan Polres Tanjabbar 22 Desember 2020 lalu.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Enam Mobil sedan asal Batam yang diduga bodong sempat diamankan Mapolres Tanjabbar Selasa 22 Desember 2020 lalu. Namun, pada Minggu 27 Desember 2020, keenam mobil sedan sport tersebut dilepas dan dibawa ke Jakarta, diangkut mobil Towing.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro kepada awak media mengatakan, mobil tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Minggu (27/12/2020) sore mendekati magrib. Ke enam mobil yang diduga selundupan itu kini tengah di perjalanan.

"Saat ini dibawa ke Jakarta via towing,"katanya, Senin (28/12/2020).

Mobil sedan itu baru boleh melanjutkan perjalanan dengan syarat tidak di kendarai dan membayar denda senilai Rp 144 juta. "1 mobil 24 jt rupiah denda,"ujarnya.

Guntur menyebutkan mobil tersebut dikenakan pasal terkait dengan UU LLAJ. Oleh sebab itu, ke enam mobil itu hanya dikenakan denda.

"Iye kena nya pelanggaran, tidak sesuai warna dan modifikasi spect, temuannya sehingga di sebut Pelanggar, Merubah warna dan modif ini melanggar UU LLAJ,"ucapnya.

Kapolres menjelaskan dari enam mobil itu, lima diantaranya ada perbedaan warna fisik dengan yang tertera di STNK. Sedangkan satu lagi mobil mengalami kehilangan STNK. "Yg beda warna 5 dan yg 1 STNK hilang,"ucapnya.

Mobil itu, nantinya sesampainya di Jakarta akan disesuaikan warna dan STNK nya. Selain itu dokumen-dokumen lainnya juga harus dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan dengan warna yang ada. "Untuk dibawa ke Jkt disesuaikan dokumen perubahan warnanya," ujar Guntur

Sementara itu, kata Guntur, dari tujuh orang yang diamankan satu berstatus tersangka. Namun, status itu karena hasil tes urinenya positif. "Bukan tiga, tapi satu tersangka. Satu orang tersangka penyalahguna narkotika terus 1 pemilik kendaraan dan pemilik bengkel ini pelanggaran dan yang lain nya saksi,"tandasnya.

Sementara itu, penelusuran halosumatera.com, belum ada keterangan yang menyebutkan jika asal keenam mobil sport ini dari Kota Jakarta, yang awalnya dibawa ke Batam.

Sunam, Kepala Cabang KMP Satria Pratama tidak pernah mengetahui ada enam mobil sedan ini diberangkatkan ke Batam via pelabuhan roro Kualatungkal. Dirinya baru mengetahui, setelah keenam mobil ini diamankan di Pelabuhan Roro, setelah pulang kembali dari Batam melewati Pelabuhan Roro Kualatungkal.

“Kalau itu saya dak tau mas kapan mobil itu pernah ke Batam,” ujar Sunam kepada halosumatera.com beberapa hari lalu.(*/eko/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Koordinasi Kamtibmas, Kapolres Merangin Silaturahmi ke Kajari Merangin

MERANGIN - Menjalin sinergitas dan soliditas jajaran Polda Jambi dan Kejati Jambi dan jajaran, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.H., M.H., bersi

Berita Daerah

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah


Advertisement