HALOSUMATERA.COM – Enam Mobil sedan asal Batam yang diduga bodong sempat diamankan Mapolres Tanjabbar Selasa 22 Desember 2020 lalu. Namun, pada Minggu 27 Desember 2020, keenam mobil sedan sport tersebut dilepas dan dibawa ke Jakarta, diangkut mobil Towing.
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro kepada awak media mengatakan, mobil tersebut sudah kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Minggu (27/12/2020) sore mendekati magrib. Ke enam mobil yang diduga selundupan itu kini tengah di perjalanan.
"Saat ini dibawa ke Jakarta via towing,"katanya, Senin (28/12/2020).
Mobil sedan itu baru boleh melanjutkan perjalanan dengan syarat tidak di kendarai dan membayar denda senilai Rp 144 juta. "1 mobil 24 jt rupiah denda,"ujarnya.
Guntur menyebutkan mobil tersebut dikenakan pasal terkait dengan UU LLAJ. Oleh sebab itu, ke enam mobil itu hanya dikenakan denda.
"Iye kena nya pelanggaran, tidak sesuai warna dan modifikasi spect, temuannya sehingga di sebut Pelanggar, Merubah warna dan modif ini melanggar UU LLAJ,"ucapnya.
Kapolres menjelaskan dari enam mobil itu, lima diantaranya ada perbedaan warna fisik dengan yang tertera di STNK. Sedangkan satu lagi mobil mengalami kehilangan STNK. "Yg beda warna 5 dan yg 1 STNK hilang,"ucapnya.
Mobil itu, nantinya sesampainya di Jakarta akan disesuaikan warna dan STNK nya. Selain itu dokumen-dokumen lainnya juga harus dilakukan perubahan dan disesuaikan dengan dengan warna yang ada. "Untuk dibawa ke Jkt disesuaikan dokumen perubahan warnanya," ujar Guntur
Sementara itu, kata Guntur, dari tujuh orang yang diamankan satu berstatus tersangka. Namun, status itu karena hasil tes urinenya positif. "Bukan tiga, tapi satu tersangka. Satu orang tersangka penyalahguna narkotika terus 1 pemilik kendaraan dan pemilik bengkel ini pelanggaran dan yang lain nya saksi,"tandasnya.
Sementara itu, penelusuran halosumatera.com, belum ada keterangan yang menyebutkan jika asal keenam mobil sport ini dari Kota Jakarta, yang awalnya dibawa ke Batam.
Sunam, Kepala Cabang KMP Satria Pratama tidak pernah mengetahui ada enam mobil sedan ini diberangkatkan ke Batam via pelabuhan roro Kualatungkal. Dirinya baru mengetahui, setelah keenam mobil ini diamankan di Pelabuhan Roro, setelah pulang kembali dari Batam melewati Pelabuhan Roro Kualatungkal.
“Kalau itu saya dak tau mas kapan mobil itu pernah ke Batam,” ujar Sunam kepada halosumatera.com beberapa hari lalu.(*/eko/nik)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold