TRANSAKSI NARKOBA

Modus Baru, Kurir Lempar Kantong di Tempat Sepi Wilayah Perkantoran


Rabu, 14 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1576 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK Memaparkan Ungkap Kasus Narkoba di Tanjabbar, Rabu (14/10) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Berbagai cara dilakukan pengedar Narkoba melancarkan aksinya. Dengan modus memanfaatkan tempat sepi, di wilayah perkantoran tertentu, para kurir narkoba melemparkan Narkoba yang dikemas dengan kantong. Transaksipun ada dilakukan via rekening maupun duit cash.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tanjabbar, Rabu (14/10/20).

Modus ini terpantau polisi setelah mengintai sejumlah bandar narkoba, sepekan terakhir. Mereka adalah jaringan antar kabupaten, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjabbar Jumat pekan lalu.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di Tanjabbar. Pihaknya akan ungkap hingga jaringan diatasnya.

Seperti diketahui, Jumat lalu, dua Bandar sekaligus pengedar  sabu ditangkap setelah digerebek di salah satu rumah di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba seminggu sebelumnya. Diperoleh informasi ada transaksi narkoba yang terlacak tim penyelidikan di wilayah Pembengis.

Setelah menempatkan tim di TKP, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menyita 107 gram sabu. "Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta rupiah," kata Guntur dalam keterangan persnya, Rabu pagi.

Dijelaskan Guntur Saputro, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka satu, SRN alias Nok saat penggerebekan. Satu lagi, bandar utamanya,  YHT sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil diringkus.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres, bahwa mereka ada jaringan dari Pulau Pandan. Barang haram ini memang dikirim dari Jambi. Dan pengakuan tersangka, baru melakukan dua kali transaksi, dengan modus operandi melempar kantong di wilayah perkantoran dan memanfaatkan situasi sepi.

“Kita tidak sampai disini dan akan berkoordinasi dengan Polda dan Polresta Jambi untuk ungkap jaringan diatasnya,” tutur Guntur.

Sebelumnya, Polres Tanjabbar juga sudah menangkap sejumlah pengedar di Jalan Parit Satu dan ada juga DPO dari kasus yang sama. Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan narkoba, agar Tanjabbar bebas dari Narkoba.

Kapolres menghimbau, bagi masyarakat yang mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkotika jangan sungkan-sungkan memberikan informasi.

“Tim kita siap untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Bagi pelaku lain jangan coba-coba mengedarkan narkotika di Tanjabbar akan kita laksanakan upaya pengungkapan secara tuntas,” timpal Kapolres.

Untuk dua tersangka yang baru diamankan, Polisi menjerat dengan pasal berlapis diancam minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.(*/amr/nik)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement