TRANSAKSI NARKOBA

Modus Baru, Kurir Lempar Kantong di Tempat Sepi Wilayah Perkantoran


Rabu, 14 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1633 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK Memaparkan Ungkap Kasus Narkoba di Tanjabbar, Rabu (14/10) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Berbagai cara dilakukan pengedar Narkoba melancarkan aksinya. Dengan modus memanfaatkan tempat sepi, di wilayah perkantoran tertentu, para kurir narkoba melemparkan Narkoba yang dikemas dengan kantong. Transaksipun ada dilakukan via rekening maupun duit cash.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tanjabbar, Rabu (14/10/20).

Modus ini terpantau polisi setelah mengintai sejumlah bandar narkoba, sepekan terakhir. Mereka adalah jaringan antar kabupaten, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjabbar Jumat pekan lalu.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di Tanjabbar. Pihaknya akan ungkap hingga jaringan diatasnya.

Seperti diketahui, Jumat lalu, dua Bandar sekaligus pengedar  sabu ditangkap setelah digerebek di salah satu rumah di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba seminggu sebelumnya. Diperoleh informasi ada transaksi narkoba yang terlacak tim penyelidikan di wilayah Pembengis.

Setelah menempatkan tim di TKP, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menyita 107 gram sabu. "Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta rupiah," kata Guntur dalam keterangan persnya, Rabu pagi.

Dijelaskan Guntur Saputro, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka satu, SRN alias Nok saat penggerebekan. Satu lagi, bandar utamanya,  YHT sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil diringkus.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres, bahwa mereka ada jaringan dari Pulau Pandan. Barang haram ini memang dikirim dari Jambi. Dan pengakuan tersangka, baru melakukan dua kali transaksi, dengan modus operandi melempar kantong di wilayah perkantoran dan memanfaatkan situasi sepi.

“Kita tidak sampai disini dan akan berkoordinasi dengan Polda dan Polresta Jambi untuk ungkap jaringan diatasnya,” tutur Guntur.

Sebelumnya, Polres Tanjabbar juga sudah menangkap sejumlah pengedar di Jalan Parit Satu dan ada juga DPO dari kasus yang sama. Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan narkoba, agar Tanjabbar bebas dari Narkoba.

Kapolres menghimbau, bagi masyarakat yang mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkotika jangan sungkan-sungkan memberikan informasi.

“Tim kita siap untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Bagi pelaku lain jangan coba-coba mengedarkan narkotika di Tanjabbar akan kita laksanakan upaya pengungkapan secara tuntas,” timpal Kapolres.

Untuk dua tersangka yang baru diamankan, Polisi menjerat dengan pasal berlapis diancam minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.(*/amr/nik)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement