TRANSAKSI NARKOBA

Modus Baru, Kurir Lempar Kantong di Tempat Sepi Wilayah Perkantoran


Rabu, 14 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1483 kali

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK Memaparkan Ungkap Kasus Narkoba di Tanjabbar, Rabu (14/10) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Berbagai cara dilakukan pengedar Narkoba melancarkan aksinya. Dengan modus memanfaatkan tempat sepi, di wilayah perkantoran tertentu, para kurir narkoba melemparkan Narkoba yang dikemas dengan kantong. Transaksipun ada dilakukan via rekening maupun duit cash.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro SIK dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tanjabbar, Rabu (14/10/20).

Modus ini terpantau polisi setelah mengintai sejumlah bandar narkoba, sepekan terakhir. Mereka adalah jaringan antar kabupaten, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjabbar Jumat pekan lalu.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di Tanjabbar. Pihaknya akan ungkap hingga jaringan diatasnya.

Seperti diketahui, Jumat lalu, dua Bandar sekaligus pengedar  sabu ditangkap setelah digerebek di salah satu rumah di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba seminggu sebelumnya. Diperoleh informasi ada transaksi narkoba yang terlacak tim penyelidikan di wilayah Pembengis.

Setelah menempatkan tim di TKP, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menyita 107 gram sabu. "Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta rupiah," kata Guntur dalam keterangan persnya, Rabu pagi.

Dijelaskan Guntur Saputro, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka satu, SRN alias Nok saat penggerebekan. Satu lagi, bandar utamanya,  YHT sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil diringkus.

Dari keterangan tersangka, lanjut Kapolres, bahwa mereka ada jaringan dari Pulau Pandan. Barang haram ini memang dikirim dari Jambi. Dan pengakuan tersangka, baru melakukan dua kali transaksi, dengan modus operandi melempar kantong di wilayah perkantoran dan memanfaatkan situasi sepi.

“Kita tidak sampai disini dan akan berkoordinasi dengan Polda dan Polresta Jambi untuk ungkap jaringan diatasnya,” tutur Guntur.

Sebelumnya, Polres Tanjabbar juga sudah menangkap sejumlah pengedar di Jalan Parit Satu dan ada juga DPO dari kasus yang sama. Pihaknya akan terus melakukan pengungkapan narkoba, agar Tanjabbar bebas dari Narkoba.

Kapolres menghimbau, bagi masyarakat yang mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkotika jangan sungkan-sungkan memberikan informasi.

“Tim kita siap untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Bagi pelaku lain jangan coba-coba mengedarkan narkotika di Tanjabbar akan kita laksanakan upaya pengungkapan secara tuntas,” timpal Kapolres.

Untuk dua tersangka yang baru diamankan, Polisi menjerat dengan pasal berlapis diancam minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.(*/amr/nik)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement