MEDAN - Polrestabes Medan, Sumatera Utara menetapkan General Manager Hairos Waterpark sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di wahana air yang sempat viral di media sosial. Pengelola Hairos, kini terancam penjara selama satu tahun.
ES, General Manager Hairos Waterpark resmi menyandang status sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama 6 orang lain yang berstatus sebagai saksi. ES dinilai paling bertanggung jawab atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Hairos Waterpark beberapa waktu lalu, yang videonya beredar luas di media sosial.
Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji menyebut ES dijerat dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan terancam penjara selama satu tahun. Namun, meskipun ES telah berstatus sebagai tersangka, tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah 5 tahun dan diyakini tidak akan melarikan diri.
Selain melakukan penyelidikan ke pihak Hairos Waterpark, Polrestabes Medan juga melakukan penyelidikan internal di Polrestabes Medan. Hal ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan polsek setempat terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Hairos Waterpark.
"Informasi ini didapatkan personel kita dari media sosial, dan sempat tayang di televisi. Anggota turun ke lapangan, ke lokasi tempat masyarakat berkumpul diketahui lokasi adalah kolam renang Hairos. Dari kegiatan tersebut tidak ada mengajukan surat rekomendasi ke Gugus Tugas," ujar AKBP Irsan.
Kelompok atau kumpulan orang-orang yang berenang yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, diselenggarakan dengan live Disc Jokey. Tiket masuknya ada diskon sehingga menarik masyarakat untuk berkumpul.
Wahana air Hairos sendiri saat ini operasionalnya ditutup untuk sementara waktu oleh pihak terkait. Sedangkan ES saat ini hanya dikenakan wajib lapor dan keterangannya masih terus digali, karena masih adanya kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus ini.
Sumber: Okezone
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba