Sial, Disuruh Ngantar Empek-empek yang Diselipkan Sabu, Pemuda Ini Tertangkap di Lapas


Selasa, 27 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 2643 kali

Tertangkap di Lapas, Pemuda ini Disuruh Bawa Empek-empek berisi Tiga Paket Sabu.(HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Zulkifli, pengunjung Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas II B Kualatungkal harus berusan dengan polisi. Lantaran disuruh mengantarkan makanan  empek-empek yang diselipkan bungkusan berisi sabu, Zulkifli harus mendekam di penjara.

Informasi yang dirangkum halosumatera.com, Zulkifli tertangkap petugas Lapas pada Selasa pagi (27/10/20) sekitar pukul 9.00. Dalam Empek-empek diselipkan tiga paket sabu, yang dititip ke petugas sipir.

Zulkifli langsung diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata, pesanan makanan ini ditujukan kepada Napi bernama Lis.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Kualatungkal, Haszuwan, saat di konfirmasi melalui telepon seluler.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya menjalankan aturan yang ada, dimana setiap barang titipan diperiksa terlebih dahulu. Termasuk dengan makanan yang dititipkan oleh Zulkifli kepada petugas. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan setidaknya ada tiga paket di duga sabu yang dikemas dalam plastik klip.

"Jadi dari gerak geriknya juga mencurigakan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan di saksikan yang bersangkutan dan ditemukan ada barang yang di duga-sabu dimasukan dalam empek-empek tersebut,"ungkapnya.

Hasil pemeriksaan oleh petugas Lapas kata Haszuwan, ternyata pemuda tersebut hanya suruhan.

Haszuwan juga membenarkan jika empek-empek itu akan diberikan kepada salah satu tahanan di LP, bernama Lis.

"Kalo keterangannya hanya sebagai orang yang disuruh untuk menitipkan makanan ke lapas dengan tujuan ke seorang napi yang ada di dalam Lapas," timpalnya.

Saat ini, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Tanjabbar, dimana pemuda tersebut juga telah diamankan di Polres Tanjabbar. Sementara napi yang disebut sebagai penerima makanan tersebut telah dipisahkan dari ruang tahanan.

"Sudah di serahkan ke pihak Polres Tanjabbar. Kalo napi yang disebut tadi sudah kita pisahkan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Tanjabbar, Iptu Septia saat di ]konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya belum bisa memberikan banyak keterangan karena menurutnya masih dalam proses penyelidikan. "Iya benar, kita masih lakukan penyelidikan,"ucapnya singkat.(*/cr-01)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement