Sial, Disuruh Ngantar Empek-empek yang Diselipkan Sabu, Pemuda Ini Tertangkap di Lapas


Selasa, 27 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 2334 kali

Tertangkap di Lapas, Pemuda ini Disuruh Bawa Empek-empek berisi Tiga Paket Sabu.(HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Zulkifli, pengunjung Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas II B Kualatungkal harus berusan dengan polisi. Lantaran disuruh mengantarkan makanan  empek-empek yang diselipkan bungkusan berisi sabu, Zulkifli harus mendekam di penjara.

Informasi yang dirangkum halosumatera.com, Zulkifli tertangkap petugas Lapas pada Selasa pagi (27/10/20) sekitar pukul 9.00. Dalam Empek-empek diselipkan tiga paket sabu, yang dititip ke petugas sipir.

Zulkifli langsung diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata, pesanan makanan ini ditujukan kepada Napi bernama Lis.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Kualatungkal, Haszuwan, saat di konfirmasi melalui telepon seluler.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya menjalankan aturan yang ada, dimana setiap barang titipan diperiksa terlebih dahulu. Termasuk dengan makanan yang dititipkan oleh Zulkifli kepada petugas. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan setidaknya ada tiga paket di duga sabu yang dikemas dalam plastik klip.

"Jadi dari gerak geriknya juga mencurigakan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan di saksikan yang bersangkutan dan ditemukan ada barang yang di duga-sabu dimasukan dalam empek-empek tersebut,"ungkapnya.

Hasil pemeriksaan oleh petugas Lapas kata Haszuwan, ternyata pemuda tersebut hanya suruhan.

Haszuwan juga membenarkan jika empek-empek itu akan diberikan kepada salah satu tahanan di LP, bernama Lis.

"Kalo keterangannya hanya sebagai orang yang disuruh untuk menitipkan makanan ke lapas dengan tujuan ke seorang napi yang ada di dalam Lapas," timpalnya.

Saat ini, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Tanjabbar, dimana pemuda tersebut juga telah diamankan di Polres Tanjabbar. Sementara napi yang disebut sebagai penerima makanan tersebut telah dipisahkan dari ruang tahanan.

"Sudah di serahkan ke pihak Polres Tanjabbar. Kalo napi yang disebut tadi sudah kita pisahkan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Tanjabbar, Iptu Septia saat di ]konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya belum bisa memberikan banyak keterangan karena menurutnya masih dalam proses penyelidikan. "Iya benar, kita masih lakukan penyelidikan,"ucapnya singkat.(*/cr-01)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement