Sial, Disuruh Ngantar Empek-empek yang Diselipkan Sabu, Pemuda Ini Tertangkap di Lapas


Selasa, 27 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 2265 kali

Tertangkap di Lapas, Pemuda ini Disuruh Bawa Empek-empek berisi Tiga Paket Sabu.(HS) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (halosumatera.com) – Zulkifli, pengunjung Lembaga Pemasyarakat (LP) Klas II B Kualatungkal harus berusan dengan polisi. Lantaran disuruh mengantarkan makanan  empek-empek yang diselipkan bungkusan berisi sabu, Zulkifli harus mendekam di penjara.

Informasi yang dirangkum halosumatera.com, Zulkifli tertangkap petugas Lapas pada Selasa pagi (27/10/20) sekitar pukul 9.00. Dalam Empek-empek diselipkan tiga paket sabu, yang dititip ke petugas sipir.

Zulkifli langsung diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata, pesanan makanan ini ditujukan kepada Napi bernama Lis.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Kualatungkal, Haszuwan, saat di konfirmasi melalui telepon seluler.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya menjalankan aturan yang ada, dimana setiap barang titipan diperiksa terlebih dahulu. Termasuk dengan makanan yang dititipkan oleh Zulkifli kepada petugas. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan setidaknya ada tiga paket di duga sabu yang dikemas dalam plastik klip.

"Jadi dari gerak geriknya juga mencurigakan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan di saksikan yang bersangkutan dan ditemukan ada barang yang di duga-sabu dimasukan dalam empek-empek tersebut,"ungkapnya.

Hasil pemeriksaan oleh petugas Lapas kata Haszuwan, ternyata pemuda tersebut hanya suruhan.

Haszuwan juga membenarkan jika empek-empek itu akan diberikan kepada salah satu tahanan di LP, bernama Lis.

"Kalo keterangannya hanya sebagai orang yang disuruh untuk menitipkan makanan ke lapas dengan tujuan ke seorang napi yang ada di dalam Lapas," timpalnya.

Saat ini, pihaknya telah melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Tanjabbar, dimana pemuda tersebut juga telah diamankan di Polres Tanjabbar. Sementara napi yang disebut sebagai penerima makanan tersebut telah dipisahkan dari ruang tahanan.

"Sudah di serahkan ke pihak Polres Tanjabbar. Kalo napi yang disebut tadi sudah kita pisahkan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Tanjabbar, Iptu Septia saat di ]konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya belum bisa memberikan banyak keterangan karena menurutnya masih dalam proses penyelidikan. "Iya benar, kita masih lakukan penyelidikan,"ucapnya singkat.(*/cr-01)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement