WFC Ditutup selama 28 Hari, Pedagang Minta Pendampingan Dewan


Senin, 05 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1850 kali

Pedagang WFC Keberatan areal WFC Ditutup dan Meminta Pendampingan dari DPRD Kabupaten Tanjabbar, Minggu sore (4/10) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT (halosumatera.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat memfasilitasi pedagang WFC yang terdampak penutupan WFC mulai 2 Oktober sampai 30 Oktober 2020.

Dewan menilai penutupan areal WFC tidak didasari kekuatan hukum yang jelas, pasalnya tidak ada surat resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.

Surat penutupan WFC ini dikeluarkan Disparpora Kabupaten Tanjab Barat pada 2 Oktober 2020, nomor 430/1986/disparpora perihal bantuan pengamanan yang ditujukan ke Polres Tanjabbar serta penutupan kawasan WFC.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful kepada halosumatera.com, Senin siang (5/10).

“Kawan-kawan di WFC minta pendampingan kita soal penutupan WFC. Kita melihat tidak ada kekuatan dan dasar hukum yang jelas soal penutupan ini. Tadi kita sudah rapat dengan Disparpora, namun belum ada jawaban. Kita kasih ruang dulu kepada Dispora untuk diskusi kepada Tim Gugus Tugas, dan akan kita gelar rapat kembali,” ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, penutupan ikon wisata WFC ini akan berdampak besar bagi pedagang, karena tidak bisa mencari rezeki di seputaran WFC.

“Kita berharap, bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan Standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pedagang bisa menjalankan aktivitas untuk mencari rejeki,” ujar mantan Ketua KNPI Tanjabbar ini, Senin siang.

Yogi berharap, penutupan WFC ini bisa berdasar, bukan sekedar perintah lisan dari Bupati, dan instansi terkait menerbitkan surat penutupan WFC.

Sebagaimana diketahui, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar belakangan ini cukup meningkat. Setelah kemarin (4/10) ada penambahan 12 orang terpapar corona, kini jumlah pasien positif di Tanjabbar 83 kasus, 28 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia. (*/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement