TANJAB BARAT (halosumatera.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat memfasilitasi pedagang WFC yang terdampak penutupan WFC mulai 2 Oktober sampai 30 Oktober 2020.
Dewan menilai penutupan areal WFC tidak didasari kekuatan hukum yang jelas, pasalnya tidak ada surat resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.
Surat penutupan WFC ini dikeluarkan Disparpora Kabupaten Tanjab Barat pada 2 Oktober 2020, nomor 430/1986/disparpora perihal bantuan pengamanan yang ditujukan ke Polres Tanjabbar serta penutupan kawasan WFC.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful kepada halosumatera.com, Senin siang (5/10).
“Kawan-kawan di WFC minta pendampingan kita soal penutupan WFC. Kita melihat tidak ada kekuatan dan dasar hukum yang jelas soal penutupan ini. Tadi kita sudah rapat dengan Disparpora, namun belum ada jawaban. Kita kasih ruang dulu kepada Dispora untuk diskusi kepada Tim Gugus Tugas, dan akan kita gelar rapat kembali,” ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, penutupan ikon wisata WFC ini akan berdampak besar bagi pedagang, karena tidak bisa mencari rezeki di seputaran WFC.
“Kita berharap, bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan Standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pedagang bisa menjalankan aktivitas untuk mencari rejeki,” ujar mantan Ketua KNPI Tanjabbar ini, Senin siang.
Yogi berharap, penutupan WFC ini bisa berdasar, bukan sekedar perintah lisan dari Bupati, dan instansi terkait menerbitkan surat penutupan WFC.
Sebagaimana diketahui, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar belakangan ini cukup meningkat. Setelah kemarin (4/10) ada penambahan 12 orang terpapar corona, kini jumlah pasien positif di Tanjabbar 83 kasus, 28 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia. (*/nik)
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar