WFC Ditutup selama 28 Hari, Pedagang Minta Pendampingan Dewan


Senin, 05 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 2169 kali

Pedagang WFC Keberatan areal WFC Ditutup dan Meminta Pendampingan dari DPRD Kabupaten Tanjabbar, Minggu sore (4/10) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT (halosumatera.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat memfasilitasi pedagang WFC yang terdampak penutupan WFC mulai 2 Oktober sampai 30 Oktober 2020.

Dewan menilai penutupan areal WFC tidak didasari kekuatan hukum yang jelas, pasalnya tidak ada surat resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.

Surat penutupan WFC ini dikeluarkan Disparpora Kabupaten Tanjab Barat pada 2 Oktober 2020, nomor 430/1986/disparpora perihal bantuan pengamanan yang ditujukan ke Polres Tanjabbar serta penutupan kawasan WFC.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Saiful kepada halosumatera.com, Senin siang (5/10).

“Kawan-kawan di WFC minta pendampingan kita soal penutupan WFC. Kita melihat tidak ada kekuatan dan dasar hukum yang jelas soal penutupan ini. Tadi kita sudah rapat dengan Disparpora, namun belum ada jawaban. Kita kasih ruang dulu kepada Dispora untuk diskusi kepada Tim Gugus Tugas, dan akan kita gelar rapat kembali,” ujarnya.

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, penutupan ikon wisata WFC ini akan berdampak besar bagi pedagang, karena tidak bisa mencari rezeki di seputaran WFC.

“Kita berharap, bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan Standar protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pedagang bisa menjalankan aktivitas untuk mencari rejeki,” ujar mantan Ketua KNPI Tanjabbar ini, Senin siang.

Yogi berharap, penutupan WFC ini bisa berdasar, bukan sekedar perintah lisan dari Bupati, dan instansi terkait menerbitkan surat penutupan WFC.

Sebagaimana diketahui, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar belakangan ini cukup meningkat. Setelah kemarin (4/10) ada penambahan 12 orang terpapar corona, kini jumlah pasien positif di Tanjabbar 83 kasus, 28 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal dunia. (*/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement